Konsep Bela Negara

Bela Negara adalah sebuah konsep yang mengacu pada sikap, perilaku, dan tindakan warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu, serta didasari oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konsep ini mencakup aspek fisik dan nonfisik, seperti mempertahankan negara secara fisik dan berperan aktif dalam memajukan bangsa melalui pendidikan, moral, sosial, dan ekonomi

    Bela Negara melibatkan unsur-unsur seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara. Implementasi dari konsep Bela Negara dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari ketaatan pada aturan hukum, melestarikan budaya, hingga kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan perdagangan narkoba.

    Menurut Agus Widjojo, kesadaran Bela Negara hakikatnya adalah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban untuk membela negara. Dengan demikian, Bela Negara merupakan upaya bersama seluruh warga negara dalam mempertahankan kedaulatan, martabat, dan keutuhan wilayah NKRI.

    Implementasi dari konsep Bela Negara dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari ketaatan pada aturan hukum, melestarikan budaya, hingga kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan perdagangan narkoba.

   Konsep Bela Negara ini juga mencakup beberapa unsur dasar seperti:

  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela negara

Beberapa contoh-contoh Bela Negara meliputi:

  1. Melestarikan budaya
  2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
  3. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
  4. Mencintai produk-produk dalam negeri

    Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang konsep ini. Selain itu, pemerintah juga mendorongkan kepentingan pendidikan bela negara untuk generasi muda, baik melalui sosialisasi dalam sekolah maupun melalui mediasi massa.

    Dalam menghadapi tantangan global, seperti pandemi Covid-19 dan ancaman terorisme, Bela Negara juga menjadi kewajiban bagi warga negara untuk menjaga kedaulatan dan mempertahankan negara. Presiden Joko Widodo meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk meningkatkan profesionalitasnya dan bertahap dalam menghadapi krisis di dunia yang sangat berat.

    Kesimpulan yang dapat penulis ambil dari penjelasan yang tertera yaitu bahwa konsep Bela Negara mencakup aspek sikap, perilaku, dan tindakan warga negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. Hal ini meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara. Implementasi dari konsep Bela Negara dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, dan pemerintah Indonesia menjalankan program pelatihan Bela Negara serta mendorong pendidikan Bela Negara untuk generasi muda. Pentingnya pendidikan kesadaran Bela Negara bagi seluruh bangsa Indonesia juga disoroti sebagai upaya menangkal ancaman terhadap negara.

Komentar

Postingan Populer