Konsep Bela Negara
Bela Negara adalah sebuah konsep yang mengacu pada sikap, perilaku, dan tindakan warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu, serta didasari oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konsep ini mencakup aspek fisik dan nonfisik, seperti mempertahankan negara secara fisik dan berperan aktif dalam memajukan bangsa melalui pendidikan, moral, sosial, dan ekonomi Bela Negara melibatkan unsur-unsur seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara. Implementasi dari konsep Bela Negara dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari ketaatan pada aturan hukum, melestarikan budaya, hingga kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan perdagangan narkoba. Menurut Agus Widjojo, kesadaran Bela Negara hakikatnya adalah kesediaan berbakti p...